Jakarta, 9 Desember 2014 – Paparan Publik PT Merck Sharp
Dohme Pharma, Tbk (SCPI) pada hari ini mengetengahkan
bahwa proses delisting masih berlanjut dan perseroan telah menyisihkan dana
yang cukup untuk investor yang belum menjual kembali saham miliknya. Kinerja laba
Merck meningkat cepat paska pengumuman delisting ini.
Merck menyatakan di dalam paparan publik
yang bertempat di kantornya bahwa delisting dilaksanakan karena perseroan tidak
memiliki kebutuhan dana yang harus dipenuhi dari publik. Seiring dengan revisi
regulasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang tidak lagi mengharuskan perusahaan
asing untuk go public, maka perseroan memutuskan untuk keluar dari bursa.
Perseroan sebelumnya dikenal sebagai
PT Schering-Plough Indonesia, Tbk yang memproduksi berbagai produk farmasi
termasuk obat-obat analgesic Garamycin. Bagian dari Merck Sharp & Dohme
Corporation, AS menyampaikan permohonan Voluntary Delisting (delisting secara sukarela) pada tanggal
1 Februari 2013.
Sejak saat itu Bursa telah
mensuspensi saham SCPI di level harga Rp 29.000. Suspensi ini sesuai dengan
peraturan bursa nomor I-1 tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan
Kembali (Relisting) Saham di Bursa pasal III.2.2.6 yang berbunyi: “Bursa
melakukan Suspensi atas saham Perusahaan Tercatat yang berencana untuk
melakukan Delisting saham atas permohonan Perusahaan Tercatat.”
Perseroan sendiri menawarkan untuk
membeli kembali saham yang masih beredar dengan harga Rp 100.000 per lembarnya,
jauh lebih tinggi daripada harga tertinggi saham SCPI sebesar Rp 43.000.
Ini sesuai dengan peraturan bursa
yang sama pasal III.2.1.4 yang berbunyi: “Penentuan harga pembelian saham
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1.3 di atas adalah berdasarkan salah
satu harga yang tersebut di bawah ini, mana yang tertinggi: (1) harga nominal;
(2) harga tertinggi di Pasar Reguler selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
iklan pemberitahuan RUPS setelah memperhitungkan faktor penyesuaian ditambah
premi berupa tingkat pengembalian investasi selama 2 (dua) tahun; (3) nilai
wajar berdasarkan penilaian pihak independen.”
Harga tersebut tetap tidak berubah
bagi sebagian kecil (1,57%) pemegang saham yang sampai kini masih belum
menukarkan sahamnya dengan berbagai faktor ketidaktahuan dan pindah alamat.
Perseroan juga tetap melaksanakan berbagai cara untuk mencari para pemegang
saham ini.
Yang menarik adalah setelah 1 tahun
mengumumkan proses delisting, rugi usaha perseroan turun signifikan dari US$
140,7 miliar menjadi hanya US$ 8,72 miliar. Manajemen di dalam paparan publik mengatakan
bahwa peningkatan penjualan yang sangat tinggi, baik dari ekspor maupun domestik
telah berkontribusi langsung kepada
kenaikan kinerja ini. Pendapatan perseroan naik 140% menjadi US$ 691,17 miliar
dari sebelumnya US$ 285,88 miliar.
Sampai saat ini ekuitas perseroan
masih negatif US$ 960 juta. Apabila kinerja dapat dipertahankan seperti tahun
ini, maka besar kemungkinan tahun depan ekuitas perseroan sudah kembali
positif.
No comments:
Post a Comment