Jakarta, 27 Maret 2014 – PT Benakat
Integra, Tbk (BIPI) pada tanggal 24 Maret 2014 telah menandatangani Conditional Sales and Purchase
Agreement (CSPA) dengan Long Haul Holdings, Ltd untuk pengalihan 30% kepemilikan
saham PT Mitratama Perkasa kepada perseroan.AFN menduga aga transaksi lain di balik jual beli ini.
Berdasarkan CSPA, Long Haul berjanji
untuk menjual dan mengalihkan kepada perseroan atas 3.600 saham atau 30%
kepemilikan saham dalam PT Mitratama Perkasa kepada perseroan dengan nilai
transaksi USD$ 120 juta. Saat ini perseroan melalui entitas anak, PT Nusantara Pratama
Indah telah memiliki 70% kepemilikan saham efektif dalam Mitratama. Dengan
peralihan ini perseroan akan menguasai 100% PT Mitratama Perkasa.
Mitratama adalah pemilik dan
operator dari fasilitas pelabuhan barge di pantai Kalimantan yang digunakan dalam
transportasi batubara dari tambang Bengalon.
Saat ini 30% saham PT Mitratama
Perkasa tersebut dimiliki oleh PT Sumber Energi Andalan, Tbk (ITMA). Sumber
Energi Andalan yang merupakan anak usaha dari Tata Power, membeli saham
tersebut dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan harga US$ 1. Saat itu
penilaian wajar atas saham tersebut adalah US$18,33 juta untuk 30% saham,
dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Raymond Yoranouw.
Per 31 Desember 2013, berdasarkan
hasil penilaian independen, Jennywati, Kusnanto & Rekan, nilai pasar wajar
Mitratama adalah US$ 116 juta untuk 30% saham.
Sebelum peralihan, Mitratama Perkasa
akan direstruktur agar memiliki aset infrastruktur yang terkait dengan PT
Arutmin Indonesia. Restrukturisasi ini dilakukan agar Tata Power melalui anak
usahanya dapat tetap menguasai 30% PT Kaltim Prima Coal terutama di aset infrastruktur. Restrukturisasi
ini juga merupakan bagian dari perjanjian senilai US$ 500 juta untuk menjual PT
Arutmin Indonesia dan tetap mempertahankan PT Kaltim Prima Coal, yang
disampaikan Tata Power pada tanggal 31 Januari 2014
CSPA ini akan menjadi efektif
setelah persetujuan RUPS Sumber Energi Andalan pada RUPS Luar Biasa yang
sedianya akan dilakukan pada tanggal 27 Maret 2014. Namun info terbaru adalah
manajemen membatalkan hingga waktu yang belum ditentukan.
Untuk mendanai pembelian ini,
perseroan menandatangani perjanjian pinjaman (facility agreement) dengan Credit
Suisse AG, cabang Singapura sebesar US$ 115.350.512 pada tanggal yang sama.
AFN menduga bahwa transaksi ini
merupakan bagian dari transaksi grup Bakrie dan grup Tata Power. Dugaan ini
berbasis bahwa harga beli Mitratama dari Bumi Resources adalah US$1 sementara
harga wajarnya US$ 18,33 juta. Basis kedua adalah dalam 1,5 tahun, nilai wajar meningkat
berkali-kali lipat. Basis ketiga adalah Benakat sendiri tidak memiliki dana dan
kepentingan yang besar untuk menguasai sampai dengan 100% saham Mitratama.
Walau demikian, pasar tampak
merespon positif transaksi ini. Harga saham BIPI naik 2,91% ke Rp 106 pada hari
ini.