Jakarta, 20 Februari 2015 – PT Bank Tabungan
Pensiunan Nasional, Tbk (BTPN) naik 6,77% hari ini paska penjualan saham oleh
TPG Nusantara S.a.r.l. ke Grup Sumitomo. Penjualan tersebut dilakukan pada harga Rp 5.800/
lembar, jauh di atas harga pasar yang pada tanggal 17 Februari 2015 hanya Rp
4.060. Harga ini hanya sedikit di bawah rekor tertinggi BTPN di Rp 6.050 yang
terjadi tahun 2013.
Sebelumnya Grup Sumitomo, lewat Sumitomo Mitsui
Banking Corporation (SMBC) telah membeli saham-saham bank BTPN dari TPG
Nusantara juga. Tahun 2013, SMBC membeli 1,42 miliar lembar atau sekitar
24,26%. Tahun 2014, SMBC kembali membeli sebanyak jumlah yang sama dan
meningkatkan kepemilikannya menjadi 40%.
Dengan
pembelian terakhir melalui Summit Global Capital Management, B.V. ini, Grup Sumitomo menetapkan posisinya sebagai
pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 57,5% atau 3,36 miliar lembar
saham.
Bank BTPN sejak menyentuh titik tertinggi di Rp
6.050 pada 6 Mei 2013 memang turun dan mendatar serta tidak pernah lagi
melampaui level Rp 5.000 di harga penutupan. Karena itu pembelian Grup Sumitomo
dengan harga di atas pasar diharapkan dapat mendorong optimisme investor untuk
menuju harga pembelian tersebut.
Tahun ini, setelah sempat melemah di tahun
2014, Perseroan optimistis bisa mencetak kinerja yang gemilang pada tahun ini. Sepanjang
tahun 2015, BTPN menargetkan pertumbuhan antara 15% hingga 17% dari 2014.
TPG Nusantara S.a.r.l mengakuisisi Bank BTPN
pada tahun 2007 dari beberapa pemegang saham sebelumnya, yaitu PT Recapital
Advisors, Fuad Hasan Masyhur, PT Danatama Makmur, dan PT Bakrie Capital
Indonesia sebesar 675,98 juta atau 71,61%.
Bank BTPN sendiri pada akhir Desember 2014 mencatatkan kredit yang disalurkan
mencapai Rp 49,44 triliun naik 6,9%, total asset Rp 71,89 triliun naik 3,2%,
dana pihak ketiga Rp 50,60 triliun turun tipis. Laba bersih belum diaudit yang
dicatatkan di Bank Indonesia mencapai Rp 1,81 triliun, turun 15,1%, karena
penurunan bunga jadi Rp 11,72 triliun dan pendapatan bunga bersih jadi Rp 6,57
triliun.
No comments:
Post a Comment