Jakarta, 18 Oktober 2013 - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menurunkan jumlah lot saham dari 500 lembar per lot menjadi 100 lembar per lot. Rencananya, peraturan bursa 2a itu akan mulai efektif pada 2 Desember 2013.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Samsul Hidayat mengatakan, ketentuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan likuiditas, efisiensi dan pendalaman pasar.
Samsul menjelaskan, untuk bisa meningkatkan likuiditas di pasar saham, selain memperkecil lot saham, pihaknya juga akan memperkecil fraksi harga dan kelompok harga.
Saat ini, kata dia, pihak bursa masih memberlakukan 5 kelompok harga. Nantinya, kelompok ini akan diperkecil menjadi 3 kelompok saja dengan fraksi harga yang lebih kecil.
Kelompok-kelompok harga di aturan yang baru yaitu kelompok harga di bawah Rp 200 per saham, Rp 200-5.000 per saham, dan harga di atas Rp 5.000 per saham.
Sumber: Detik Finance
No comments:
Post a Comment