Wednesday, March 26, 2014

Benakat Akan Kuasai 100% Mitratama Perkasa. Adakah Transaksi Lain di Baliknya?



Jakarta, 27 Maret 2014 – PT Benakat Integra, Tbk (BIPI) pada tanggal 24 Maret 2014 telah  menandatangani Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) dengan Long Haul Holdings, Ltd untuk pengalihan 30% kepemilikan saham PT Mitratama Perkasa kepada perseroan.AFN menduga aga transaksi lain di balik jual beli ini.

Berdasarkan CSPA, Long Haul berjanji untuk menjual dan mengalihkan kepada perseroan atas 3.600 saham atau 30% kepemilikan saham dalam PT Mitratama Perkasa kepada perseroan dengan nilai transaksi USD$ 120 juta. Saat ini perseroan melalui entitas anak, PT Nusantara Pratama Indah telah memiliki 70% kepemilikan saham efektif dalam Mitratama. Dengan peralihan ini perseroan akan menguasai 100% PT Mitratama Perkasa.

Mitratama adalah pemilik dan operator dari fasilitas pelabuhan barge di pantai Kalimantan yang digunakan dalam transportasi batubara dari tambang Bengalon.

Saat ini 30% saham PT Mitratama Perkasa tersebut dimiliki oleh PT Sumber Energi Andalan, Tbk (ITMA). Sumber Energi Andalan yang merupakan anak usaha dari Tata Power, membeli saham tersebut dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan harga US$ 1. Saat itu penilaian wajar atas saham tersebut adalah US$18,33 juta untuk 30% saham, dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Raymond Yoranouw.

Per 31 Desember 2013, berdasarkan hasil penilaian independen, Jennywati, Kusnanto & Rekan, nilai pasar wajar Mitratama adalah US$ 116 juta untuk 30% saham.

Sebelum peralihan, Mitratama Perkasa akan direstruktur agar memiliki aset infrastruktur yang terkait dengan PT Arutmin Indonesia. Restrukturisasi ini dilakukan agar Tata Power melalui anak usahanya dapat tetap menguasai 30% PT Kaltim Prima Coal  terutama di aset infrastruktur. Restrukturisasi ini juga merupakan bagian dari perjanjian senilai US$ 500 juta untuk menjual PT Arutmin Indonesia dan tetap mempertahankan PT Kaltim Prima Coal, yang disampaikan Tata Power pada tanggal 31 Januari 2014

CSPA ini akan menjadi efektif setelah persetujuan RUPS Sumber Energi Andalan pada RUPS Luar Biasa yang sedianya akan dilakukan pada tanggal 27 Maret 2014. Namun info terbaru adalah manajemen membatalkan hingga waktu yang belum ditentukan.

Untuk mendanai pembelian ini, perseroan menandatangani perjanjian pinjaman (facility agreement) dengan Credit Suisse AG, cabang Singapura sebesar US$ 115.350.512 pada tanggal yang sama.

AFN menduga bahwa transaksi ini merupakan bagian dari transaksi grup Bakrie dan grup Tata Power. Dugaan ini berbasis bahwa harga beli Mitratama dari Bumi Resources adalah US$1 sementara harga wajarnya US$ 18,33 juta. Basis kedua adalah dalam 1,5 tahun, nilai wajar meningkat berkali-kali lipat. Basis ketiga adalah Benakat sendiri tidak memiliki dana dan kepentingan yang besar untuk menguasai sampai dengan 100% saham Mitratama.

Walau demikian, pasar tampak merespon positif transaksi ini. Harga saham BIPI naik 2,91% ke Rp 106 pada hari ini.