Jakarta, 30 Januari 2015 – Bursa Efek Indonesia (BEI)
mensuspensi saham di seluruh pasar PT Cita Mineral Investindo, Tbk (CITA)
karena meragukan keberlangsungan usaha perseroan. Alasannya karena selama tahun
2014, perseroan mencatatkan kerugian yang terus membengkak. Perdagangan saham
CITA di pasar regular dan pasar tunai sudah dibekukan sejak Januari 2014 yang
lalu. ASCEND berpendapat langkah ini kurang efektif.
Cita Mineral adalah produsen bauksit dan
alumina yang sedang smelter alumina melalui perusahaan asosiasinya, PT Well
Harvest Winning Alumina Refinery dengan biaya US$ 1 miliar.
Sampai dengan triwulan ketiga,
perseroan telah mencatatkan kerugian sebesar Rp 330,23 miliar. Sebagian besar
alasan kerugian ini adalah karena penurunan pendapatan yang drastis sebesar 94%
dari tahun sebelumnya karena adanya pelarangan ekspor bijih mentah.Perseroan
selama ini memperoleh 100% pendapatannya dari ekspor ke pasar Cina.
Sementara perseroan masih dalam
proses pembangunan smelter, biaya-biaya terkait pembangunan yaitu beban bunga
membengkak lebih dari 5 kali lipat. Perseroan mengakui bahwa selama smelter
dibangun, tidak ada rencana untuk memperoleh pendapatan lain. Perkembangan pembangunan
smelter terus diupayakan sesuai tenggat waktu, di mana sampai saat ini progress
yang dilaporkan baru 42,63%.
Perseroan di dalam surat keterbukaan
informasi kepada bursa menyatakan bahwa hambatan yang dialami saat ini adalah bahwa perseroan
belum diijinkan untuk melakukan ekspor mineral bauksit yang telah melalui
proses pengolahan melalui entitas anaknya.
ASCEND melihat bahwa suspensi yang
dilakukan oleh Bursa Efek ini, walaupun baik, namun kurang efektif karena
kerugian tersebut telah diprediksi akan terjadi dan perseroan telah mengambil
langkah-langkah untuk keberlangsungan usahanya. Lagipula saham publik perseroan
sangat kecil, yaitu 3,47% saja.