Monday, February 3, 2014

Global Mediacom Siapkan US$ 400 Juta untuk Bisnis Baru di Fiber Optik



Jakarta, 4 Februari 2014 - Tahun ini, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menyiapkan dana US$ 133 juta atau sekitar Rp 1,6 triliun untuk membangun jaringan fiber optik. Kebutuhan total adalah US$ 400 juta akan disiapkan selama waktu 3 tahun pembangunan dan akan digarap oleh anak usahanya, PT MNC Kabel Mediacom.

MNC Kabel akan menyasar jaringan fiber optic sebanyak 10 juta home pass dalam jangka waktu 10 tahun ke depan.Pembangunan jaringan kabel serat optik tahap satu ini akan dilakukan di daerah Jakarta dan sekitarnya. Selain di Jakarta, perusahaan juga akan menyasar beberapa kota besar lainnya seperti Surabaya, Bandung, Semarang, Lampung, dan Medan. Nantinya, bisnis ini akan diarahkan ke layanan Internet Protocol Television (IPTV).

Pembiayaan akan berasal dari eksternal sebesar 85% dengan bunga Libor sekitar +2,5% per tahun dan tenor 7-8 tahun.

Bisnis baru ini akan mulai berkontribusi pada tahun 2015. Di tahun ini, perusahaan membidik pendapatan naik 20% menjadi Rp 12,31 triliun. Pendapatan itu lebih tinggi dari target pertumbuhan tahun 2013 yang sebesar 15% atau mencapai Rp 10,26 triliun didukung oleh belanja iklan politik menjelang demokirasi yang bisa mencapai triliunan hanya untuk televisi.

Di luar ekspansi fiber optik, Global Mediacom menganggarkan belanja modal sekitar US$ 20 juta. Belanja modal itu akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur perusahaan.

Selama empat tahun terakhir, Global Mediacom telah mencatatkan peningkatan pendapatan yang cukup signifikan. Aset pun meningkat dengan tingkat leverage yang masih cukup rendah, yaitu 0,3 kali untuk liabilitas jangka panjang terhadap ekuitas (LT DER). 

Sejak tekanan pada harga saham BMTR cukup kuat sampai menyentuh titik terendah sejak 2012, Rp 1.370, perusahaan kembali meluncurkan program pembelian saham kembali (buyback). Program ini ternyata mampu menopang harga saham BMTR ke harga Rp 1.805. 


Investor Perlu Mencermati Untung Rugi Rencana IPO Anak Usaha VIVA

Jakarta,  3 Februari 2014 – Dokumen IPO PT Intermedia Capital (IMC), anak perusahaan PT Visi Media Asia, Tbk (VIVA) yang menjalankan ANTV, sudah dikirimkan kepada Otoritas Jasa keuangan. Apabila disetujui, saham perusahaan ini akan didaftarkan di Bursa Efek Indonesia pada Maret 2014.

Perusahaan menggunakan laporan keuangan September 2013 sebagai basis penawaran ini dan mencatatkan total ekuitas mencapai Rp 2 triliun. Adapun, total modal disetor perusahaan sekitar Rp 600 miliar.

Sedianya, jumlah maksimal saham yang akan dilepas adalah sebesar 20%. VIVA kini memegang 99,99% saham IMC.  Penjamin emisi IPO ini adalah PT Ciptadana Securities dan PT Sinarmas

IMC  tidak memiliki utang karena seluruh utang jatuhnya ke VIVA. Oleh karena itu, sebagian dana hasil IPO akan digunakan untuk membayar utang VIVA. VIVA akan ikut menjual kepemilikan sahamnya di IMC bersamaan dengan saham baru IMC yang akan dilepas melalui IPO.

AFN melihat beberapa point yang perlu diperhatikan dalam IPO ini, baik terkait dengan emiten barunya (IMC) maupun induknya (VIVA):
1.    ANTV maupun TV One di dalam pernyataannya sendiri pada public expose sebelumnya, bukanlah perusahaan media yang memiliki pangsa pasar yang signifikan di Indonesia. Hal ini ditambah dengan belum terlihatnya strategi yang kuat, membuat ANTV dan TV One akan sulit bersaing untuk merebut pangsa pasar dari stasiun TV lainnya.
2.    Pelepasan 20% dari IMC akan berakibat kepada menurunnya laba bersih yang diterima pemegang saham VIVA karena sebagian laba berasal dari ANTV.
3.    Dana IPO yang akan digunakan untuk pembayaran utang akan menguntungkan pemilik VIVA, karena beban keuangannya akan turun dan pembatasan-pembatasan dapat dilepaskan, seperti gadai saham, penjualan aset dan sebagainya.
4.    Sayangnya langkah IPO untuk membayar utang ini akan menjadi kurang menguntungkan bagi pemegang saham baru IMC karena pendapatan dan laba diperkirakan tidak akan berbeda jauh dengan kinerja historis. 
5.    Industri media tahun 2014 akan lebih semarak dengan adanya pesta demokrasi, dan ini akan meningkatkan pendapatan dan laba di semua stasiun TV. Artinya, kinerja tahun pertama IPO perlu diperlakukan sebagai anomali bagi para investor yang konservatif, dan peluang mengambil laba bagi investor yang agresif.

Informasi tentang rencana IPO anak usaha ini tidak menggerakkan saham VIVA yang flat di Rp 277/ saham.

Securities.

Thursday, January 30, 2014

Saham Dengan Free Float Kecil Harus Siap-siap Delisting



Jakarta, 30 Januari 2014 – Pada hari ini Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan peraturan baru tentang pencatatan, di mana salah satunya adalah ancaman delisting bagi perusahaan publik yang porsi saham beredar di pasar kurang dari 7,5% dan/atau 50 juta lembar saham. Tujuannya adalah untuk meningkatkan likuiditas pasar yang belum optimal walaupun jumlah emiten terus bertambah.

Tindakan ini mengikuti aturan yang dikeluarkan pada tahun ini, yaitu 1-A Kep-00001/BEI/01-2014, menggantikan 1A Kep-305/BEJ/07-2004  yang hanya mewajibkan emiten melepaskan saham pada 1.000 pihak di papan utama dan papan pengembangan pada saat mulai dicatat dan mempertahankannya sampai waktu tertentu.

Peraturan baru ini dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2014 dan diberlakukan mulai tanggal 30 Januari 2014.

Di aturan yang baru, BEI mengatur jumlah minimal pemegang saham publik dalam 1 perusahaan sebanyak 300 pihak dengan jumlah free float (saham publik yang siap diperdagangkan dan tidak ada kepemilikan dari direksi atau pengendali) paling kurang 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor, serta sahamnya dipegang oleh paling tidak 300 pihak.

Konsekuensinya, paling tidak 80 saham harus dikeluarkan dari bursa apabila dalam 24 bulan kedepan (2 tahun) tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.

Selain itu semua emiten harus memiliki komisaris independen dan direktur independen dengan masa jabatan paling banyak 2 kali berturut-turut. Apabila dalam 6 bulan, persyaratan ini belum dipenuhi, emiten tersebut terancam delisting.

Beberapa langkah yang dapat diambil perusahaan untuk mencegah delisting adalah sebagai berikut:
  1. Stock split bagi perusahaan-perusahaan yang secara persentase sudah mencukupi, tetapi secara jumlah lembar masih di bawah 50 juta lembar.
  2. Penawaran umum sekunder ke pasar bagi perusahaan-perusahaan yang free floatnya masih kurang dari 7,5%, atau penjualan saham oleh pemegang saham mayoritas kepada pasar.

Memang konsekuensi dari penawaran umum sekunder adalah terjadinya dilusi dan penurunan harga wajar dari saham, serta sinyalemen yang kurang baik kepada pasar bahwa tindakan ini ‘hanya terpaksa dilakukan’ tanpa nilai tambah apapun bagi pemegang saham. Akan tetapi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin tetap berada di pasar modal, langkah ini harus diambil daripada delisting untuk kemudian relisting yang akan memakan biaya cukup besar.