Showing posts with label Media Nusantara Citra. Show all posts
Showing posts with label Media Nusantara Citra. Show all posts

Thursday, June 19, 2014

Isu Prabowo - Hatta Beli Saham Grup MNC, Benarkah?

 Jakarta, 20 Juni 2014 – Dikabarkan oleh satu broker asing, Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta memborong saham-saham Grup MNC beberapa waktu lalu dengan nilai Rp 869,81 miliar. Pemborongan ini tidak ada di dalam keterbukaan informasi, tetapi sejak dua bulan terakhir Hari Tanoesoedibyo memang melakukan gerakan-gerakan pembelian saham.

Dari data yang diperoleh Kompas.com, jumlah tersebut merupakan akumulasi pembelian oleh investor yang bernama "Tanoesoedibyo Prabowo-Hatta" itu. Adapun perincian pembelian itu, menurut broker asing itu, adalah saham PT MNC Investama Tbk (BHIT) sebesar Rp 712,68 miliar. Selain itu, saham yang dibeli adalah PT Global Mediacom Tbk (BMTR) senilai Rp 33,38 miliar, PT MNC Land Tbk (KPIG) Rp 111,98 miliar dan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) Rp 11,76 miliar.

Juru bicara Grup MNC, Arya Sinulingga, membantah bahwa aksi tersebut terkait dengan pasangan Prabowo-Hatta. Menurutnya, dukungan yang diberikan Hary Tanoe terhadap pasangan Prabowo-Hatta dalam bentuk support dukungan publik seperti gerakan rakyat Satu Hati. "Bisa saja Bloomberg di-hack, sehingga muncul nama itu," lanjutnya.

Berdasarkan dokumen-dokumen keterbukaan informasi MNC Investama, memang terlihat adanya gerakan pembelian saham oleh Hari Tanoesoedibyo secara perlahan-lahan, seperti yang tampak di tabel. Akan tetapi besarannya tidak sama dengan yang diisukan oleh broker asing tersebut.

Di Global Mediacom pun pada bulan April tampak adanya gerakan pembelian saham kepada Media Nusantara Citra sebanyak 8,33 miliar lembar sehingga total kepemilikan Global Mediacom menjadi 59,09%.

Pergerakan ini memberikan dorongan kepada kinerja harga saham-saham ini di pasar namun tidak signifikan. Saham Global Mediacom (BMTR) sempat naik sampai 38% ke Rp 2.500 di akhir Maret, namun kemudian turun lagi ke Rp 2.125, walaupun sempat naik tinggi pada tanggal 21 April sampai 8% dalam 1 hari.

Saham MNC Investama (BHIT) sempat naik 5 hari berturut-turut sampai Rp 331. Namun setelah itu harga kembali turun ke Rp 319. 

Friday, October 11, 2013

Berperkara Hukum, MNC Group di-Suspend BEI




Jakarta, 11 Oktober 2013 - Dalam transaksi Kamis, 10 Oktober 2013, kemarin, saham MNC group turun signifikan akibat kemenangan Siti Hardianti Rukmana atau Tutut dalam sengketa kasus Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang sekarang berganti nama MNC TV. Padahal secara fundamental, perusahaan ini memiliki kinerja baik.

Tiga saham terkait  diantaranya PT Media Nusantara Citra Tbk, (MNCN) kemarin terkoreksi signifikan hingga -10,34% menjadi Rp 2.600 pada penutupan kemarin, PT Global Mediacom Tbk, (BMTR) turun -9,42% menjadi Rp 1.970 per saham dan saham PT MNC Investama, Tbk (BHIT) - 4,1% menjadi Rp 350 per saham. Saat ini ketiga saham tersebut tengah dihentikan perdagangan sementara oleh otoritas bursa untuk mencegah panic selling.

Dalam keterangan tertulisnya, otoritas bursa menjelaskan bahwa permohonan Siti Hardiyanti Rukmana melawan termohon kasasi PT Berkah Karya Bersama (anak usaha MNCN) dimenangkan dan berarti putusan pengadilan negeri yang memenangkan PT Berkah Karya Bersama atas 75% saham Televisi Pendidikan Indonesia batal demi hukum.

MNC Group merupakan konsorsium Hary Tanoe yang menguasai media besar diantaranya RCTI, MNC TV, Global TV, Harian Seputar Indonesia, Sindo TV, portal Okezone dan Sindo News. Selain bergerak dibidang media. MNC juga mendiversifikasi bisnisnya dalam properti lewat MNC Land (KPIG.IDX).

Sementara itu, Juru bicara MNC Group yang dikutip dari Tempo.co.id menyatakan bahwa karena gugatan yang ditujukan kepada PT Berkah Karya Bersama bukan MNC Group, maka putusan itu tidak ada kosekuensinya kke MNC.

Namun kenyataan yang ter-refleksi di pasar modal kemarin berbeda. Ketiga saham MNC Group tersebut turun signifikan setelah muncul putusan Mahkamah Agung tersebut.

Hilangnya pendapatan dari TPI/MNC TV yang dapat berkontribusi terhadap kinerja MNC Group ke depannya berada di belakang penurunan ini. Apalagi di laporan keuangan tidak terlihat jelas berapa kontribusi stasiun TV ini kepada pendapatan dan laba MNCN.

Secara historis, konsorsium MNC berkinerja baik selama tahun 2013 ini. Tercatat, laba bersih MNCN tumbuh 27,11% pada semester pertama 2013 menjadi Rp 952 miliar  dibanding semester pertama tahun lalu sebesar Rp 749 miliar.

Kenaikan laba ini didorong oleh kenaikan pendapatan pada iklan televisi dan penurunan beban umum administrasi dan beban keuangan. Pendapatan segmen iklan televisi naik 9% menjadi Rp 2,8 triliun atau 88% dari total pendapatan MNCN, sementara beban umum dan administrasi turun 11%  menjadi Rp 610 miliar dan beban keuangan turun 34% menjadi Rp 21 miliar.

Sementara itu, BMTR, yang menguasai 69% saham MNCN, dalam laporan keuangan konsolidasi juga membukukan kinerja keuangan yang baik. BMTR membukukan kenaikan laba bersih hingga 19,64% menjadi Rp 632 miliar, laba ini didorong oleh naiknya pendapatan hingga 16,03% menjadi Rp 4,8 triliun.

Wednesday, September 4, 2013

Saham-saham Berebut Buyback, Hanya ada Beberapa yang Akan Efektif

Jakarta, 5 September 2013 - Belakangan ini sering sekali terdengar rencana emiten-emiten untuk melakukan pembelian saham kembali (buyback) akibat jatuhnya harga saham mereka di pasar. Tetapi penentunya adalah bagaimana pembelian tersebut akan berakibat kepada kinerja operasional, serta bagaimana kinerja emiten tersebut di mata pasar.

Tujuan buyback saham adalah untuk memberikan sinyal kepada pelaku pasar bahwa harga yang sekarang sudah undervalue (di bawah harga wajarnya). Buyback saham bisa efektif apabila sinyal tersebut kuat dan didukung oleh fundamental. Sebaliknya buyback saham akan dapat berbalik menjadi kesempatan pemilik saham untuk 'buang saham'nya dan merugikan perusahaan di dalam prosesnya.

Mengingat hal ini, maka  perusahaan dan investor perlu melihat apakah kriteria-kriteria di bawah ini sudah tercapai, sebelum melakukan buyback saham dan menerima sinyal dari buyback:

1. Posisi kas dan arus kas operasional dapat menutupi kebutuhan kas yang diperlukan buyback. Jangan buyback saham apabila menggunakan pendanaan eksternal atau akan mengganggu kinerja operasional;

2. Apabila harga wajar tidak terlalu jauh dibandingkan harga sekarang, maka buyback tidak perlu dilakukan. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku saham belum memiliki confidence yang cukup kepada emiten. Malah, emiten perlu menggiatkan aktivitas relasi investornya yang dapat meningkatkan kepercayaan tersebut;




Berdasarkan kriteria di atas, maka AFN menyarankan beberapa emiten ini tidak melakukan buyback:
1. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) karena harga wajarnya sudah di sekitar harganya sekarang. Lagipula posisi kasnya hanya sedikit di atas dana yang disiapkan untuk buyback sementara arus kas bersihnya masih negatif. Apalagi ke depannya TLKM masih membutuhkan dana ekspansi yang cukup besar
2. PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) yang harganya kini sudah berada pada kisaran harga wajarnya dan arus kas bersihnya masih negatif.
3. PT Tambang Batubara Bukit Asam  Tbk (PTBA) yang harganya kini sudah berada pada kisaran harga wajar akibat kondisi komoditas yang kurang kondusif.
4. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) yang arus kas operasional maupun bersihnya masih negatif signifikan.
5. PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) yang masih mengalami arus kas operasional maupun bersih negatif signifikan.

Friday, August 30, 2013

Buyback Saham: Efektifkah?

Jakarta, 30 Agustus 2013 - Kondisi pasar saham yang bearish dalam beberapa pekan belakangan ini telah menyulut minat para emiten untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham-sahamnya. Walaupun tindakan ini serupa dengan yang terjadi pada tahun 2008 - 2009, namun AFN melihat bahwa buyback kali ini tidak akan se-efektif saudara tuanya.

Minat buyback saham ini mengikuti peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang resmi diberlakukan sejak 26 Agustus 2013, yaitu mengijinkan emiten melakukan buyback tanpa persetujuan RUPS. Tujuannya adalah untuk meredam gejolak pasar yang tertekan dari titik tertingginya di 5.251 menjadi hanya 4.195 setelah sempat di bawah level 4.000 pada pekan ini.

Secara umum tujuan buyback ada dua. Pertama adalah untuk memberi sinyal pada pasar bahwa harga wajar saham ada di atas harga pasarnya. Kedua, adalah perusahaan memiliki potensi laba dari selisih buyback dan penjualan kembali saham treasuri tersebut.

Pada tahun 2008, banyak buyback dilakukan untuk memberikan sinyal dan kepercayaan kepada pasar bahwa harga saham ada di bawah nilai wajarnya (undervalued). Beberapa saham yang di-buyback tahun 2008 memiliki P/E di bawah 10, seperti PT Wijaya Karya, Tbk (WIKA). Waktu itu IHSG hanya di level 1.200.

Kini, IHSG sudah 4 kali lipat dari level tersebut. Artinya harga sudah berada di sekitar nilai wajar - kalau tidak melampauinya (overvalued). Apakah sinyal yang akan ditransmisikan perusahaan melalui buyback itu akan diterima oleh pasar? AFN melihat bahwa penurunan ini disebabkan oleh sudah overvalued-nya pasar dan pasar malah sedang mencari titik ekuilibrium yang lebih wajar.

Bila dilihat pada tabel, beberapa saham malah sudah memiliki harga di atas 3 kali nilai buku, seperti Semen Gresik, dan MNC Sky Vision. Apakah pertumbuhan ekonomi Indonesia akan sedemikian agresifnya di tengah pelemahan ekonomi dunia, sehingga harga tersebut dapat dijustifikasi, bahkan ditingkatkan lagi?

Karena alasan-alasan ini, maka AFN merekomendasikan supaya buyback yang dilakukan oleh emiten harus:
1. Mempertimbangkan dengan lebih hati-hati nilai wajar dari saham, bukan hanya melihat kepada harga tertinggi yang pernah dicapai tetapi juga ekonomi secara keseluruhan;
2. Melakukan buyback untuk menjaga likuiditas, terutama untuk saham-saham yang kurang likuid seperti Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) dan Perdana Gapuraprima (GPRA);
3. Buyback dilakukan bukan untuk memberikan sinyal naik, namun untuk membantu saham kembali ke harga wajarnya melalui penyusutan jumlah saham beredar. Hal ini nampak sekali pada saham-saham yang memiliki nilai buku lebih dari 5 seperti MNC Sky Vision (MSKY) dan Media Nusantara Citra (MNCN);
4. Tidak berasal dari dana leverage (utang) atau dana yang akan digunakan oleh operasional dan investasi ke depan, serta harus siap dengan adanya kerugian dari buyback tersebut (harga jual di bawah harga beli).