Tuesday, December 17, 2013

Perdagangan Hasil Tambang Makin Diperketat




Jakarta, 18 Desember 2013 – Pemerintah kembali memberikan tekanan kepada perusahaan tambang untuk mengembangkan hilirisasi sektor pertambangan. Selain mewajibkan pembangunan smelter, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mulai mengatur tata niaga bagi perusahaan mineral dan batubara (minerba). 

 Melalui Peraturan Menteri (Permen) No. 32 tahun 2013, ada 4 jenis perizinan baru dalam industri minerba yang dipetakan pada tabel berikut.

Peraturan ini mengatur agar produk minerba yang diperjualbelikan perusahaan, jelas asal usulnya. Konsekuensinya, perusahaan yang saat ini baru memiliki IUP eksplorasi dan IUPK eksplorasi harus mengurus izin sementara untuk menjual produk tambangnya selama masa penggalian. Itupun terbatas karena izin hanya berlaku satu kali transaksi. Sementara perusahaan yang tidak memiliki tambang harus mendapatkan izin baik untuk membeli maupun untuk menjual.

AFN melihat bahwa peraturan ini sebagai satu hal yang positif walaupun berpotensi untuk meningkatkan harga produk batubara Indonesia. Pertama, asal usul batubara harus jelas untuk meningkatkan monitoring terhadap penjualan batubara ilegal yang banyak terjadi di Indonesia. Kedua, sulitnya jual beli produk batubara mentah ini akan secara langsung maupun tidak langsung mendorong penambang untuk melakukan lebih banyak program hilirisasi.

Akan tetapi karena harga produk batubara Indonesia berpotensi naik dengan peraturan ini, maka pemerintah pun sebenarnya memiliki kewajiban untuk mempromosikan program ini ke negara-negara pengimpor batubara melalui program standarisasi batubara Indonesia untuk mengimbangi kesulitan perusahaan di dalam penjualan produknya.

Kedua, peraturan ini hendaknya tidak berlaku surut karena banyak dari kontrak-kontrak batubara adalah menggunakan kontrak jangka panjang, sehingga perusahaan Indonesia akan terkena penalti bila menghentikan atau menunda penjualannya akibat terbitnya peraturan ini.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah melihat banyak kemajuan dengan program hilirisasi terutama pembangunan smelter. Total proposal smelter dari berbagai jenis mineral, mencapai 298 proposal sampai pertengahan tahun ini, masuk ke Kementerian ESDM.