Monday, December 8, 2014

Delisting Merck Masih Tunggu Investor

Jakarta, 9 Desember 2014 – Paparan Publik PT Merck Sharp Dohme Pharma, Tbk (SCPI)  pada hari ini mengetengahkan bahwa proses delisting masih berlanjut dan perseroan telah menyisihkan dana yang cukup untuk investor yang belum menjual kembali saham miliknya. Kinerja laba Merck meningkat cepat paska pengumuman delisting ini.

Merck menyatakan di dalam paparan publik yang bertempat di kantornya bahwa delisting dilaksanakan karena perseroan tidak memiliki kebutuhan dana yang harus dipenuhi dari publik. Seiring dengan revisi regulasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang tidak lagi mengharuskan perusahaan asing untuk go public, maka perseroan memutuskan untuk keluar dari bursa.

Perseroan sebelumnya dikenal sebagai PT Schering-Plough Indonesia, Tbk yang memproduksi berbagai produk farmasi termasuk obat-obat analgesic Garamycin. Bagian dari Merck Sharp & Dohme Corporation, AS menyampaikan permohonan Voluntary  Delisting (delisting secara sukarela) pada tanggal 1 Februari 2013.

Sejak saat itu Bursa telah mensuspensi saham SCPI di level harga Rp 29.000. Suspensi ini sesuai dengan peraturan bursa nomor I-1 tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa pasal III.2.2.6 yang berbunyi: “Bursa melakukan Suspensi atas saham Perusahaan Tercatat yang berencana untuk melakukan Delisting saham atas permohonan Perusahaan Tercatat.”

Perseroan sendiri menawarkan untuk membeli kembali saham yang masih beredar dengan harga Rp 100.000 per lembarnya, jauh lebih tinggi daripada harga tertinggi saham SCPI sebesar Rp 43.000.

Ini sesuai dengan peraturan bursa yang sama pasal III.2.1.4 yang berbunyi: “Penentuan harga pembelian saham sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1.3 di atas adalah berdasarkan salah satu harga yang tersebut di bawah ini, mana yang tertinggi: (1) harga nominal; (2) harga tertinggi di Pasar Reguler selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum iklan pemberitahuan RUPS setelah memperhitungkan faktor penyesuaian ditambah premi berupa tingkat pengembalian investasi selama 2 (dua) tahun; (3) nilai wajar berdasarkan penilaian pihak independen.”

Harga tersebut tetap tidak berubah bagi sebagian kecil (1,57%) pemegang saham yang sampai kini masih belum menukarkan sahamnya dengan berbagai faktor ketidaktahuan dan pindah alamat. Perseroan juga tetap melaksanakan berbagai cara untuk mencari para pemegang saham ini.

Yang menarik adalah setelah 1 tahun mengumumkan proses delisting, rugi usaha perseroan turun signifikan dari US$ 140,7 miliar menjadi hanya US$ 8,72 miliar. Manajemen di dalam paparan publik mengatakan bahwa peningkatan penjualan yang sangat tinggi, baik dari ekspor maupun domestik telah  berkontribusi langsung kepada kenaikan kinerja ini. Pendapatan perseroan naik 140% menjadi US$ 691,17 miliar dari sebelumnya US$ 285,88 miliar.

Sampai saat ini ekuitas perseroan masih negatif US$ 960 juta. Apabila kinerja dapat dipertahankan seperti tahun ini, maka besar kemungkinan tahun depan ekuitas perseroan sudah kembali positif.