Monday, February 3, 2014

Empat Emiten Terlibat dalam Revitalisasi Kota Tua Jakarta



Jakarta, 4 Februari 2014 – Tiga perusahaan terbuka di sektor properti, yaitu PT Plaza Indonesia Realty, Tbk (PLIN), PT Kawasan Industri Jababeka, Tbk (KIJA), dan PT Ciputra Development, Tbk (CTRA), bersama-sama dengan enam perusahaan properti lainnya, akan terlibat di dalam usaha revitalisasi Kota Tua Jakarta.

Enam perusahaan lainnya adalah PT Saratoga Intiperkasa yang merupakan anak usaha dari PT Saratoga Investama Sedaya, Tbk (SRTG), PT Best Engineering Contractor and Agencies Indonesia, PT Karunia Jaya Sukses, PT Muara Wisesa Samudra, PT Taman Harapan Indah, PT Mitra Lintas Surya.  
 
Kesembilan perusahaan ini membuat perusahaan patungan bernama PT Pembangunan Kota Tua Jakarta yang tujuannya adalah untuk pelestarian warisan budaya, area wisata, tujuan investasi, tempat promosi keberagaman budaya serta tempat warga bekerja, bermain, dan bertempat tinggal.

Diperkirakan upaya revitalisasi ini akan memakan waktu 20 tahun, menurut Dr. Woerjantri Soedarsono, konsultan pembangunan Kota Tua dari PT LAPI ITB. Tapi mau tidak mau revitalisasi perlu dilakukan untuk mewujudkan kawasan dalam tembok Kota Tua sebagai kawasan cagar budaya berkarakter kuat yang nantinya memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai kawasan wisata dan bisnis.

Bagian yang cukup penting dalam revitalisasi Kota Tua, adalah pembangunan gerbang dan tembok sebagai penanda visual pencitraan dan identitas kawasan. Nantinya tembok akan dibangun mengelilingi Kota Tua Jakarta di lima titik yakni dari Jalan Gajah Mada, Jalan Gedong Panjang, Jalan Pakin, Jalan Lodan Raya dan Laut Jawa, serta Jalan Kp Bandan Raya.

Seluruh gerbang area dalam Tembok Kota Tua akan memiliki jaringan pedestrian yang akan terintegrasi dengan fasilitas transit, budaya, ekonomi dan wisata.

Revitalisasi Kota Tua Jakarta, lanjut dia, juga akan mencakup pengembangan Kawasan Khusus Komersial dan Taman Kasteel serta sekolah, universitas, lokasi atraksi tepi sungai.

Menarik untuk dicermati bahwa tak satupun dari perusahaan yang digandeng adalah perusahaan BUMN atau BUMD.