Thursday, January 29, 2015

Suspensi Bursa atas Cita Mineral Karena Merugi Tidak Efektif

Jakarta, 30 Januari 2015 – Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi saham di seluruh pasar PT Cita Mineral Investindo, Tbk (CITA) karena meragukan keberlangsungan usaha perseroan. Alasannya karena selama tahun 2014, perseroan mencatatkan kerugian yang terus membengkak. Perdagangan saham CITA di pasar regular dan pasar tunai sudah dibekukan sejak Januari 2014 yang lalu. ASCEND berpendapat langkah ini kurang efektif.

 Cita Mineral adalah produsen bauksit dan alumina yang sedang smelter alumina melalui perusahaan asosiasinya, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery dengan biaya US$ 1 miliar.

Sampai dengan triwulan ketiga, perseroan telah mencatatkan kerugian sebesar Rp 330,23 miliar. Sebagian besar alasan kerugian ini adalah karena penurunan pendapatan yang drastis sebesar 94% dari tahun sebelumnya karena adanya pelarangan ekspor bijih mentah.Perseroan selama ini memperoleh 100% pendapatannya dari ekspor  ke pasar Cina.

Sementara perseroan masih dalam proses pembangunan smelter, biaya-biaya terkait pembangunan yaitu beban bunga membengkak lebih dari 5 kali lipat. Perseroan mengakui bahwa selama smelter dibangun, tidak ada rencana untuk memperoleh pendapatan lain. Perkembangan pembangunan smelter terus diupayakan sesuai tenggat waktu, di mana sampai saat ini progress yang dilaporkan baru 42,63%.

Perseroan di dalam surat keterbukaan informasi kepada bursa menyatakan bahwa hambatan  yang dialami saat ini adalah bahwa perseroan belum diijinkan untuk melakukan ekspor mineral bauksit yang telah melalui proses pengolahan melalui entitas anaknya.


ASCEND melihat bahwa suspensi yang dilakukan oleh Bursa Efek ini, walaupun baik, namun kurang efektif karena kerugian tersebut telah diprediksi akan terjadi dan perseroan telah mengambil langkah-langkah untuk keberlangsungan usahanya. Lagipula saham publik perseroan sangat kecil, yaitu 3,47% saja.

No comments:

Post a Comment